Gresik,
Kombes Pagi.com – Sesuatu yang membuat masyarakat lingkungan tidak nyaman khususnya diwilayah Kabupaten Gresik.Jumat(3/02/2023), Jln: Bunder Gresik- Lamongan.
Gabungan kedua LSM yang berada di Gresik, gruduk lokasi pengurukan yang mengganggu lingkungan wilayah perjalanan dari arah Bunder Gresik menuju Lamongan.
Dengan belum diterbitkannya surat ijin pengerjaan proyek pengurukan yang diterbit kedua instansi dinas terkait. Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabuten Gresik menghentikan kegiatan pengurukan itu.
“Hampir terjadi bentrok fisik antara LSM dengan pekerja yang berada dilokasi pengurukan.”
Untung saja dari Dinas Satpol PP dan dari Dinas Perhubungan hadir dilokasi untuk menjembatani pertikaian pengurukan yang dipunyai secara pribadi tidak mengatasnama dari P.T , karena tidak ada papan nama yang terpasang dilokasi pengurukan.
Kasi Pengawasan Dinas Satpol PP, Ahmad Junaidi SIP menjelaskan,” Untuk tidak ada berkegiatan pengurukan selama belum perijinan dikeluarkan dari Dinas terkait, ujar singkat Kasi Pengawasan Satpol PP Kabupaten Gresik.
M.Taufik.R , dari Dinas Perhubungan mengingatkan,” Untuk pengoperasian waktu jam pengurukan dan terpal tutup tanah supaya tidak mengganggu pengguna jalan yang lainya, ungkapnya.
Seraya kedua ketua LSM KORAK, GRMAAS menyampaikan ,” Kepada semua pihak yang terkait untuk menciptakan suasana ketetraman, kenyaman ,ketertiban yang berada di wilayah Kabupaten Gresik.
Dari pihak pengurukan tanah pribadinya Christin menyatakan,” Sangat berterima kasih untuk saling duduk bareng menyelesaikan permasalahan ini, dengan baik nuansa kekeluargaan, kata Christin.(tomo)
