Ingatkan Telpon Gelap dari Narapida Divisi Kemasyarakatan Kemenkum HAM Jawa Timur

Surabaya,

Kombes Pagi.com – Untuk menjaga isue-isue yang tak sedap berada dimasyarakat luas dengan adanya Rutan(Rumah Tahanan) atau Lapas( Lembaga Kemasyarakatan) yang berada di Jawa Timur khususnya dan seluruh Indonesia.Senen(20/11/2023), tempat: Kantor Kemenkum HAM Jawa Timur, jln: Kayun Surabaya.

Dengan adanya isue pembicaraan yang berada dimasyarakat, semisal yang sudah terjadi adanya kematian yang berada di Rutan kelas II B, Banjarsari Cerme Kabupaten Gresik, menjadikan pelajaran bagi masyarakat yang sanak saudara tersandung hukum mengakibatkan masuk penjara atau rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

BY selaku pihak dari wakil keluarga narapidana ini, mengatakan,” Sebelum kematiannya BPN meminta uang senilai Rp 3,5 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) melalui telpon seluler ke keluarga supaya pindah dari karantina ke blok dengan catatan atau jaminan uang sudah ditranfer dan ternyata setelah ditranfer percakapannya sudah tidak tersambung kan lagi pada oknum yang mengatasnamakan tamping itu, dan selang beberapa hari narapidana masuk rumah sakit Ibnu Sina tidak tertolong karena ada diduga kena jantung dan meninggal dunia dirumah sakit itu,ungkap BY wakil dari keluarga, waktu media ini,konfirmasi, klarifikasi ke rumah duka Desa Bonteng.Selasa(31/10/2023).

Menurut Tjahtya Divisi Kemasyarakatan Kemenkum HAM mengatakan,” Jangan sampai keluarga narapida mempercayai telepon gelap dari oknum, baik perpindahan blok sel tahanan atau bahasa di Layar bagi narapidana yang tidak diurusi oleh keluarganya akan cepat dilayar (dipindah), kalau ada isue hal itu, jangan mudah percaya begitu saja, jelas Divisi Kemasyarakatan.

Masih bersama Divisi Kemasyarakatan “Tetap ada sesuai SOP yang dilaksanakan yang tertera sesuai kapasitas Rutan atau Lapas. Jangan sampai terkena bujuk rayu, apa yang dikatakan oknum Tamping istilahnya (Tahanan Pendamping) atau oknum-oknum yang lainnya, tanyakan saja ke petugas – petugasnya, tadi juga ada kehadiran Organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat yang datang menyampaikan materinya hampir sama,ungkap Divisi Kemasyarakatan waktu wawancara pada media ini.(tomo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *