Probolinggo, kombespagi.com Aktifitas operasi lalu lintas oleh Kepolisian bertajuk Zebra Semeru 2019 bertujuan menekan berbagai tindak pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor. Seperti yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Probolinggo kota, Selasa pagi (29/10).
Dalam Giat Operasi Zebra Semeru di Jalan Sukarno Hatta Kota Probolinggo, anggota satuan ini berhasil menjaring dan menindak puluhan pelanggar yang terdiri dari Kendaraan R2 maupun roda empat(R4).
Adapun bentuk pelanggaran terdiri dari tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak Memilikin SIM
Surat ijin Mengemudi juga tanpa mengunakan Helm.
Jumlah pelanggar sejak Oprasi Zebra Semeru Di Gelar 23 Oktober 2019 hingga Hari ke 7ini rata-rata dalam sehari mencapai puluhan penindakan. A
“Dalam giat operasi ini, sekecil apapun bentuk pelanggaran tetap kami tindak,” ujar kasatlantas Polres Probolinggo kota akp tavip
Ia juga menjelaskan
untuk kendaraan roda dua, pelanggaran lebih banyak dikarenakan tidak mengenakan helm, tidak mempunyai sim spek kendaraan tidak sesuai, . Bahkan ada juga gara-gara pajak masa berlaku STNK yang telah melampaui masa berlakunya.
Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terjadi antara lain tidak kenakan sabuk pengaman hingga memasang plat nomor palsu.
Dalam razia,Oprasi Zebra Semeru 2019
polisi juga melakukan penindakan kepada
Seluruh Penguna Jalan Yang Kedapatan Melanggar Ketentuan berlalulintas .
Di lokasi yang Sama Kbo lantas IPDA ROJO menuturkan
“Untuk pelanggaran ringan, kami hanya memberikan teguran. Namun, jika ditemukan surat-surat berkendaranya tidak lengkap, kami tetap melakukan penindakan,” tegas Bambang. (Mozza)
Leave a Reply