Pasuruan kombespagi
Sebanyak 8 para penjaja cinta yang berada Pasuruan Timur yakni Pasar Ngopak, Lekok, dan Grati di bawa oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan pada Jumat (12/10) sekitar pukul 21.10 WIB.Operasi yang rutin dilakukan oleh Satpol PP itu, membuat para wanita malam tidak jerah untuk menjajakan tubuhnya untuk laki-laki hidung belang. Ke 8 PSK yang terjaring yakni Suhaimi (45) warga Probolinggo, Dahlia Maswati (28) warga Lumajang, Musrifah (45) warga Jember, Nurul Aini (45) warga Probolinggo, Ummayah (48) warga Kecamatan Lekok, Dewi Puspita Sari (20) warga Malang, Handayani (38) warga Banyuwangi dan Rindi (49) warga Surabaya.
Sementara itu, tujuan operasi itu diungkapkan oleh Kabid Operasional, Ajar Dollar saat dikonfirmasi awak media, kalau tujuan operasi itu penyakit masyarakat yang sudah sangat menjamur. Namun sayang, pihak satpol pp tidak boleh menahan para PSK selama 24 jam.
“Kita tidak boleh menahan para PSK selama 24 jam, sekitar pukul 22.00 WIB para PSK kami tbawa ke Dinas Sosial untuk dibina dan di kembalikan pada keluarganya, ” ungkapnya.(ina)
Leave a Reply