PEMBAGIAN BLT DD SIDOLAJU 2021 UNTUK 54 KPM

Ngawi, Kombes Pagi – Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pemerintah melanjutkan program sosial, salah satunya adalah program Bantuan Langsung Tunai lewat anggaran Dana Desa 2021, yang akan di terimakan sebesar Rp 300.000,- per penerima setiap bulan sepanjang tahun 2021. Program yang di tujukan khususnya masyarakat miskin di pedesaan atau dikenal dengan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya pemerintah dalam membantu dan meringankan beban masyarakat di tengah masa pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19, tak terkecuali pemerintah desa Sidolaju kecamatan Widodaren, kabupaten ngawi, pada hari kamis (25/3/21) telah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap ketiga yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021 yang di terimakan lewat petugas PT. Pos Indonesia kabupaten ngawi, kepada 54 KPM desa Sidolaju bertempat di kantor desa Sidomakmur kecamatan Widodaren, mulai jam 08.00 sampai dengan selesai.
Karminto, S.Sy kades Sidolaju memaparkan pembagian BLT DD Sidolaju tahun 2021 semua dilaksanakan secara baik dan menjaga protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker. Perlu di ketahui untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kegaduhan di tengah-tengah masyarakat perihal penentuan kelompok penerima manfaat BLT DD Sidolaju tahun 2021, pemerintah desa Sidolaju telah melalui proses panjang dan berjenjang mulai dari tingkat RT, RW, dusun, juga telah di musyawarahkan terlebih dahulu di dusun masing-masing baru kemudian dimusdeskan di tingkat desa. Untuk kriteria antara lain keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa Sidolaju tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
Karminto menambahkan kepada KPM BLT-DD Sidolaju yang diterima tahun 2021 ini merupakan bantuan yang dananya bersumber dari dana desa, sebagai upaya pemerintah dalam membantu dan meringankan beban warga Sidolaju di masa pemulihan ekonomi di tengah dahsyatnya pandemi Covid-19 dan perlu saya sampaikan bahwa dana yang diterima nanti agar dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta tetap menerapkan protokol kesehatan. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *