Gresik,
Kombes Pagi.com – Sungguh sangat tidak mengenakan dengan adanya berita diwilayah hukum Kepolisian Cerme di Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
” Mengutip sumber media yang sudah terlanjur menaikan mempublikasikan kejadian dibilang ada aktivitas perjudian tumbuh subur dua jenis perjudian yang dijalankan warga setempat, yakni judi cap jeki dan sabung ayam. Diduga judi cap jeki di bandari Imam alias Gajah dan juri judi sabung ayam samaran Gepeng.
Dan mirisnya praktik itu biasa dikenal istilah 303 , telah lama berlangsung meski salah satu bandar kerap dijebloskan ke penjara. Imam saat berbincang dengan awak media awalnya mengelak dituding sebagai bandar judi. Walaupun dulu pernah, saat ini aktivitas tersebut sudah tidak berjalan lagi.
“Nggak mas, wis leren. (Nggak, sudah berhenti),” ucapnya, Kamis (5/1/20223).
Namun lambat laun ia pun mengakui, tapi tidak sesering sebelumnya.
Berbeda dengan Gepeng, dengan tegas dirinya tak mengelak sebagai bandar sabung ayam.
“Iki yo lahan ku, yo ancen salah yoan. (Ini lahanku, ya memang juga salah),” imbuhnya.
Hanya saja tidak ditemukan alat perjudian yang biasa dipakai dalam permainan cap jeki.
Di lahan yang banyak tumbuh semak belukar itu, dijumpai beberapa ekor ayam jago. Sebagian sedang dimandikan empunya, sebagian pula masih berada di dalam kandang susun berbahan kayu.
Selain ayam dan kandang, di lokasi juga ditemukan pagar arena terbuat dari karet hitam dan biru berbentuk melingkar. Benda ini biasa dipakai sebagai pembatas sabung ayam.
Terlihat juga sebuah limas rajutan kawat, kurungan bambu hingga karpet. Benda-benda ini juga merupakan alat peraga judi jenis sabung ayam.
Sementara itu, Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Desa Cerme Lor, Arifin. Kepada media ini ia menuturkan bila Imam sosok residivis kasus perjudian yang keluar masuk penjara.
“Warga itu kadang merasa terganggu, dia sudah empat kali dipenjara. Kita bantu keluar, kalau sudah kelima kalinya, mohon maaf,” terang Arifin ditemui di rumahnya, Bila perlu pihak Polda Jatim yang turun, Ungkapnya, Kamis (5/1/2023).Sore.
Menepis unggahan publikasi judi cap jiki atau sabung ayam yang sudah terlanjur diunggah media lainnya yang nota bene( NB) tidak diketahui tempat dan lokasi yang jelas keberadaan itu.
Media Kombes Pagi.com mencoba klarifikasi di Desa Cerme Lor. Rabu(11/01/2023) bertepatan Kepala Desanya tidak berada ditempat, hanya bertemu Sekdes Desa Cerme Lor mengatakan ,” Tidak tahu kalau ada tempat perjudian itu, ungkapnya.
Karena keberadaan desa Cerme Lor tidak jauh dari kantor Polsek Cerme, media ini mendatangi Kapolsek Cerme AKP Mushiram juga tidak berada ditempat juga.
Namun hanya mengklarifikasi lewat telpon selulernya saja.
Kapolres Gresik melalui Kapolsek Cerme AKP Mushiram menjelaskan,” Kami sudah menurunkan anggota untuk menindak lanjuti adanya perjudian yang berada diwilayahnya untuk dibasmi dan jangan sampai ada perjudian- perjudian apapun itu, jelas Kapolsek Cerme lewat telpon seluler.( tomo)

