PT. Timor Perkasa Raya Gunakan Material Ilegal, Oknum Lantamal V Surabaya Beri Akses.

Probolinggo,

Kombes pagi.com_Tahapan pengerjaan proyek tol Pasuruan – Probolingo (Paspro) seksi 4 sudah mencapai sekitar 50%, Namun sangat disayangkan PT. Timor Perkasa Raya sebagai sub kontraktor dari PT. Waskita Karya dalam mengambil kebijakan menuai sorotan publik dan terkesan semaunya sendiri.

Seperti diketahui publik saat ini bahwa PT. Timor Perkasa Raya mengambil material tanah dari tambang ilegal. Dalam pengerjaan proyek nasional tersebut PT. Timor Perkasa Raya mendatangakan material dari tambang galian c ilegal yang berada di Desa Sekarkare Kecamatan Dringu yang masuk di area Gunung Bentar yang masuk pengawasan Lantamal V Surabaya.

Hal tersebut dengan sengaja dilakukan untuk mengeruk keuntung yang besar, Bahkan selain menggunakan tanah urug dari tambang ilegal diduga PT. Timor Perkasa Raya dalam aktifitasnya juga mengggunakan BBM bersubsidi.

Salah satu aktivis yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan menyampaikan akan melaporkan sejumlah temuan tersebut ke aparat penegak hukum dalam hal ini ke kepolisian daerah Jatim.

Namun sebagai langkah awal kami akan bersurat kepada PT. Waskita Karya dan menyampaikan hasil temuan tersbut. ” Apabila tidak mendapatkan tanggapan maka akan ada upaya hukum yang akan tempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.

Lebih lanjut aktivis yang sering keluar masuk bui ini juga menyayangkan pihak oknum Lantamal V Surabaya yang memperbolehkan aktifitas ilegal tersebut melewati dan mengunakan akses jalan di wilayah yang masuk dalam pengawasanya.

” Ada hal apa ini, Sudah tahu ada aktifitas tambang ilegal kok malah diberi akses dan ini akan kami investigasi,”pungkasnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *