Satreskrim Polres Situbondo Ungkap Kasus Curas Handphone

Spread the love

Situbondo, Kombes Pagi
Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus perampokan atau curas Handphone yang terjadi dijalan sebelah barat RSUD Jalan anggrek Kel patokan Situbondo.
Kejadian tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo pada tanggal 28 September 2019, dimana korban menerangkan bahwa membeli makan warung depan sebelah selatan RSUD Abdurraheem setelah membeli makan korban hendak kembali ke kost, akan tetapi setibanya di TKP datang laki-laki dari arah belakang pelapor dan langsung mencuri ponsel milik pelapor yang pada saat itu sedang membalas whatsapp teman. korban mencoba untuk mempertahankan hp terjadi tarik menarik kemudian terlapor membekap korban dan terlapor lari ke arah sawah dengan membawa ponsel pelapor dan sempat dilakukan pengejaran oleh warga setempat tetapi terlapor tidak ditemukan.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, Tim resmob dipimpin Aiptu I Wayan Parka, SH melakukan penyelidikan selanjutnya sekitar pukul 11.00 wib pelaku berikut penadah berhasil diamankan ke Polres Situbondo.
Pelaku AF (19) warga dusun Peleyan kec. Panarukan berhasil ditangkap setelah sebelumnya Tim Resmob menagamankan penadah SK (23) warga dusun Peleyan Krajan kec. Panarukan berikut barang bukti 1 unit HP Samsung type A20 Black 32 GB.
Kasubbag Humas Iptu Nuri menjelaskan bahwa kasus curas atau perampasan Hp yang terjadi bulan September 2019 berhasil diungkap oleh Tim Resmob Satreskrim, dari pengungkapan tersebut diamankan 2 orang tersangka berikut barang bukti HP.“ kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo “ ucap Iptu Nuri.Aziz / zuhdi

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*