Ngawi,
Kombes Pagi.com – Kebakaran melanda kawasan hutan pinus di Petak 2D RPH Salam, BKPH Lawu Utara, Dusun Krajan, Desa Kuniran, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Minggu (27/9/2026) sore. Kobaran api yang semula berada di kawasan hutan pinus dilaporkan mulai meluas hingga mendekati kawasan hutan rakyat.
Informasi mengenai kebakaran tersebut diterima Komandan Koramil 0805/10 Sine bersama jajaran Polsek Sine sekitar pukul 17.00 WIB dari Mantri Hutan RPH Salam, P. Gunawan. Dalam laporan tersebut disebutkan, api yang awalnya berada di kawasan Petak 2D mulai meluas dan memasuki kawasan hutan rakyat.
Mendapat laporan itu, personel Koramil Sine bersama jajaran Polsek Sine, relawan, perangkat Desa Kuniran serta masyarakat Dusun Krajan langsung menuju lokasi. Mereka melakukan pemantauan sekaligus upaya pengamanan dan pemadaman untuk mencegah kobaran api semakin meluas.
Lokasi kebakaran berada di sekitar koordinat -7,5170172, 111,1747906. Kondisi api yang mulai meluas membuat berbagai unsur masyarakat turut melakukan langkah pencegahan, salah satunya dengan membuat ilaran atau sekat bakar untuk mengantisipasi pergerakan kobaran api.
Upaya pembuatan sekat bakar tersebut berhasil mengamankan kawasan hutan rakyat di sekitar Petak 2D dari jangkauan kobaran api. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, tiupan angin membuat api kembali membesar dan bergerak ke arah bagian atas Gunung Botak yang merupakan kawasan hutan produksi.
Penanganan kebakaran tidak mudah dilakukan karena lokasi berada di medan yang sulit dijangkau. Selain keterbatasan jangkauan pemadaman, kondisi pohon-pohon pinus yang berpotensi tumbang juga menjadi faktor pertimbangan keselamatan yang harus diperhatikan oleh petugas maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Danramil Sine Kapten Cba Ahmad Mubangit mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga kawasan hutan dari potensi kebakaran. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama ketika kondisi lahan dalam keadaan kering.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga kawasan hutan dari potensi kebakaran. Jangan melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama di kawasan yang kondisi lahannya kering,” tandas Ahmad Mubangit.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di kawasan hutan agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, lahan pinus di Petak 2D yang berhasil diamankan dari jangkauan api mencapai sekitar empat hektare.
Hingga berita ini diterbitkan, pemantauan terhadap perkembangan kobaran api masih terus dilakukan dengan melibatkan unsur TNI-Polri, relawan, perangkat desa dan masyarakat. Kondisi medan yang sulit serta potensi pohon tumbang menjadi pertimbangan keselamatan dalam pelaksanaan pemantauan di kawasan hutan produksi. (JK)
