Agus Suyanto Hanya Di Sangsi Teguran Ringan

Spread the love

Pasuruan, Kombes Pagi – Kasus dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pimpinan  DPRD  Kabupaten Pasuruan akhir Agus Suyanto  yang  di tangani oleh BK akhirnya rampung  juga, pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan surat keputusan No 1/2020 tentang dugaan  pelanggaran atas sumpah janji  sebagai anggota dewan  atas keterlibatan pengadaan masker yang  di rilis  kepada media pada  Kamis  ( 09/07 ) kemarin.

Saat  memberikan keterangan pers , Ketua DPRD M Sudiono Fauzan tidak sendirian,akan tetapi di sampingi 3 wakil ketua yakni Andri Wahyudi, H Rusdi Sutejo dan Rias Judika Drastika menjelaskan  dari hasil laporan investigasi  dan  bukti – bukti yang sudah di sampaikan oleh BK kepada Pimpinan DPRD memang yang  bersangkutan tidak terbukti secara sah dan menyakin  terlibat dalam pengadaan masker yang di dua  OPD yakni  Dinas  Koperasi dan usaha Mikra serta Disperindag.

Meski tidak  ada  bukti saudara Agus Suyanto ikut cawe- cawe dalam pengadaan masker, bukti  yang di miliki BK berupa  video saat mereka melakukan investigasi menjadi  dasar untuk mengeluarkan sangsi berupa teguran ringan , sementara soal dugaan rangkap  jabatan sebagai Pembina di asosiasi  HIAS  yang di  sandang oleh  Agus  perlu di lakukan pembuktian

“Pasalnya  jabatan Pembina sesuai dengan bukti  yang di miliki oleh BK berdasarkan keterangan  dari ketua HIAS tersebut  perlu di lakukan pembuktian’jelas politisi PKB ini.

Dasar BK memberikan sangsi  teguran ringan dalam proyek pengadaan tutup mulut  ini yakni  bukti   vidoi dimana Agus Suyanto  sedang  menyablon masker masker,bila perbuatan yang sama di lakukan lagi maka tidak menutup kemungkinan  BK juga akan memberikan sangsi  yang lebih berat.       

Pria yang akrab di panggil Dion ini menambahkan,setelah menyampaikan  ke media  hasil keputusan  soal dugaan keterlibatan  angota dewan  dalam pengadaan masker,pihak pimpinan secepatnya akan menyampaikan hasil keputusan  kepada semua  fraksi/ketua DPC partai  serta  kepada  8 anggota dewan  yang di duga ikut terlibat dalam pengadaan masker. (Ina)   

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*