Probolinggo kombespagi.com Tercatat Ratusan pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Probolinggo kota kedapatan melanggar, Peraturan lalulintas . Giat Oprasi Zebra Semeru yang digelar minggu pagi 27.10.2019 .Di Jalan Sukarno Hatta Kota Probolinggo Dari Puluhan Kendaraan R2 Yang Di Periksa Kelengkapannya kedapatan 78 pelanggar lalu lintas, tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak Memilikin SIM
Surat ijin Mengemudi juga tanpa mengunakan Helm.
Jumlah pelanggar sejak Oprasi Zebra Semeru Di Gelar 23 Oktober 2019 hingga Hari ke 5 ini rata-rata dalam sehari sebanyak 63 sampai 70 pengendara terjaring, lantaran melanggar aturan berlalu lintas.
“Sekecil apapun pelanggaran tetap kami tindak,” ujar KBO Satlantas Polres Probolinggo kota Ipda. Rojo
Dijelaskan, untuk kendaraan roda dua, pelanggaran lebih banyak dikarenakan tidak mengenakan helm, tidak mempunyai sim spek kendaraan tidak sesuai, . Bahkan ada juga gara-gara pajak masa berlaku STNK yang telah melampaui masa berlakunya.
Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terjadi antara lain tidak kenakan sabuk pengaman hingga memasang plat nomor palsu.
Dalam razia,Oprasi Zebra Semeru 2019
polisi juga melakukan penindakan kepada
Seluruh Penguna Jalan Yang Kedapatan Melanggar Ketentuan berlalulintas .
Di lokasi yang Sama Kanit Patroli Iptu Bambang H menuturkan
“Untuk pelanggaran ringan, kami hanya memberikan teguran. Namun, jika ditemukan surat-surat berkendaranya tidak lengkap, kami tetap melakukan penindakan,” tandas bambang Mozza
Leave a Reply