Probolinggo,kpmbespagi Pelaksanaan operasi zebra 2018 yang telah berjalan beberapa hari ini dengan tujuan meningkatkan disipling berlalu lintas bagi masyarakat termasuk melengkapi segala sesuatu menyangkut dokumen berkendara, telah berjalan beberapa hari ini.
Berbagai temuan terkait pelanggaran berhasil diperoleh Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Probolinggo kota dalam giat operasi tersebut. Seperti yang terpantau saat satuan ini menggelar operasi penertiban pengendara kendaraan bermotor di Jalan Panglima Sudirman kota Probolinggo tepatnya di samping Hotel Ratna. Satuan ini berhasil menjaring puluhan pelanggar yang dilihat dari segi pelanggarannya terdiri dari berbagai macam diantaranya pengendara tidak bisa menunjukkan SIM (Surat Ijin Mengemudi), STNK maupun kelelngkapan terkait standarisasi kendaraan, Jumat (02/10).
Kanit Tilang, Bripka Suyanto saat memandu pelanggar untuk membayar biaya tilang di ATM
Namun yang patut diapresiasi atas kinerja anggota satlantas tersebut, bahwa terhadap masyarakata yang terjaring operasi ini, anggota menyarankan pada pelanggar untuk menyelesaikan denda tilang dengan menggunakan pembayaran di ATM terdekat. “Kita mengarahkan pada para pelanggar untuk melakukan pembayaran denda tilang sessuai dengan item pelanggarannya di ATM.”Ujar Bripka Suyanto, Kanit Tilang Satlantas Polres Probolinggo kota saat ditemui usai mengantar warga yang terkena operasi zebra ke tempat yang dimaksud.
Hadir dalam kegiatan opersai tersebut, Kasat Lantas AKP Kemaji, Kanit Tilang Bripka Suyanto, Kanit laka Ipda Gandhi, kanit patroli Ipda bambang H, KBO Ipda Rojo, Kaur Mintu Aiptu Susiono serta sejumlah anggota satuan ini. “Diharapkan dengan adanya opersai ini, akan memberi penyadaran pada masyarakat untuk melengkapi persyaratan baku dalam berkendara dan tentunya berprilaku tertib di jalan raya.”Ujar AKP Kemaji, Kasatlantas baru yang beberapa hari lalu dilantik sebagai Kasatlantas Polres Probolinggo kota. (Rul/Sf)
Leave a Reply