Probolinggo,kombespagi koperasi pegawai Rebuplik indonesia (KPRI) Rukun. yang berbadan hukum:21/BH/11/72, tgl 02/10/1972, di jln asmali no 800, kec maron kab probolinggo, ketua Supargianto spd,MM sekretaris DC purnomo Mpd, menyelenggarakan rapat luar biasa2 KPRI, selasa, 18/12/2018, bertempat di Aula SDN maron wetan 1.
Turut hadir di acara ini perwakilan dari dinas pendidikan kab probolinggo Edi karyawan serta dinas koperasi kab probolinggo, Agus, dan pengurus KPRI, beserta anggota yang hanya hadir 26.
Walaupun yang hadir peserta rapat kurang dari 2/3 anggota rapat ini tetap berlangsung.
Sebelum rapat luar biasa2 KPRI berlangsung sempat tegang karena Samat selaku ketua pengurus cabang PGRI kec maron mengusir awak media, baik dari media cetak, elektronik, maupun TV, tanpa alasan yang jelas, mungkin kasus KPRI yang tak kunjung selesai dan belum terungkap takut firal sehingga Samat melarang wartawan meliput rapat anggota luar biasa2 KPRI di kec maron ini.
Kami mengharap ketua PGRI Kab Probolinggo, Purnomo membina anggotanya Samat yang tidak mengerti kode etik jurnalis itu.
Sementara rapat luar biasa2 KPRI selesai, Ila guru SDN maron wetan1 di wawan carai oleh awak media saya atas nama anggota saya minta uang simpanan sy sendiri di KPRI jawabannya gak ada terus kemana uang saya dan uang anggota yang lain, kok malah sy di bukui hutang kapan sy punya hutang, ngambil saja gak pernah jawabannya KPRI kredit macet, kan lucu.
Irawan selaku anggota KPRI, di dalam rapat anggota luar biasa2 kalau terjadi midiasi dan putusan tetap tidak selesai, maka di RAB luar biasa2 ini saya minta kembalikan uang anggota sebesar 2 M, seandainya tidak di kembalikan biar kuasa hukum saya yang akan melaporkan ke polisi, karena mereka bermain dengan data data yang tidak benar dan palsu,
Saya sudah cukup bersabar dan anggota yang lain sudah males dengan rapat rapat terus yang hasilnya juga tidak jelas.
Dinas koperasi kab Probolinggo,” Agus menjelaskan bahwa KPRI kec Maron bukan morat marit atau tidak jelas, tunggu di rapat anggota luar biasa3 KPRI di bulan januari 2019, tanggapan dari salah satu anggota, saya sudah males dengan kata kata rapat biar Agus itu di rapat anggota luara biasa3 rapat sendirian.
Di sisi lain Tim media seketika itu langsung kordinasi dengan kasi intel kejaksaan terkait, kasus KPRI Rukun di kec maron dan di tanggapi positif oleh kasi intel kejaksaan Negeri kab probolinggo, bahkan dalam waktu dekat akan turun mengkroscek kebenarannya.( Din l )
Leave a Reply