Probolinggo kombespagi . Pembangunan tambak yang beralokasi di Desa asembakor Kec Kraksaan Kab Probolinggo mendapat sorotan masyarakat, pasalnya pihak PT Tugu Beton yang memegang kontrak kontruksi di duga menerima material dari tambang ilegal, seperti pasir dan pandak dll.
Menurut Pamudji selaku kepala Plain PT Tugu Beton menerangkan, pihaknya mengaku tidak tau menahu soal asal material yang di kirim oleh supplier, sebab berkaitan dengan pembelian material, pihaknya sudah menyerahkan kepada pihak ke tiga.
Kami tidak tau itu karena kami sudah kontrak pembelian material kepada pihak ketiga, namun jika mereka membeli material berasal dari tambang tak berizin dan di kirim ke kami itu tanpa kehendak kami, nanti kami tindak lanjuti informasi ini, ujarnya kepada wartakum di temui di kantor Plain rabu tgl 7/11/2018.
Sementara itu sumber midia ini menyebutkan, pasir, pandak yang di kirim ke lokasi tambak asembakor yang di tangani oleh PT Tugu Beton berasal dari tambang yang berlokasi di wilayah Bondowoso, tambang itu tak mengantongi izin, ungkap sumber tersebut.
Hasil pantauan midia ini di lapangan dampak dari adanya pembangunan tambak di Desa asembakor kec Kraksaan ini menimbulkan debu bertebaran dan menghinggapi tanaman serta rumah warga yang berada di dusun karang anom RT/RW 02/02, bahkan jalan Desa menuju lokasi tambak rusak parah akibat mobil truk besar pengangkut material.(Din .rul
Leave a Reply